KENDAL – Lapas Terbuka Kendal menjalin sinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal dalam rangka penyusunan rencana revitalisasi barang milik negara (BMN) berupa gedung dan bangunan, Selasa (07/03/2023).
Tim dari DPUPR Kabupaten Kendal yang berjumlah empat orang dipimpin oleh Irnita Mahardini berkunjung ke Lapas Terbuka Kendal guna meninjau langsung gedung bangunan yang menjadi objek revitalisasi sekaligus melaksanakan analisa teknis ambang kerusakan.
Irnita menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan tindak lanjut surat permohonan yang dikirimkan Lapas Terbuka Kendal terkait pendampingan perencanaan revitalisasi gedung dan bangunan.
Menyambut kehadiran Tim DPUPR, Kepala Urusan Umum Lapas Terbuka Kendal, Budiyanto mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik sehingga pelaksanaan analisa teknis ambang kerusakan gedung dan bangunan dapat terlaksana.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Tim DPUPR Kabupaten Kendal dan bersedia mendampingi dalam penyusunan perencanaan revitalisasi gedung dan bangunan, terutama dalam hal ini analisa teknis ambang kerusakan, ” ungkap Budiyanto.
Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan dasar pengusulan revitaliasi gedung dan bangunan yang merupakan salah satu pemenuhan target kinerja yang diemban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Mengakhiri kunjungan, Irnita mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan hasil analisa ambang batas kerusakan sehingga dapat segera dijadikan dasar pernyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) revitalisasi gedung dan bangunan pada Lapas Terbuka Kendal.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
(N.Son/***)